JAKARTA - Kesepakatan ratusan ulama Jawa Timur soal fatwa haram situs jejaring sosial facebook, dinilai beberapa kalangan terlalu berlebihan dan terburu-buru. Fatwa ini sebaiknya diurungkan dan para ulama memfokuskan diri pada isu-isu kontemporer yang dianggap lebih berbobot untuk difatwakan.
"Tindakan itu sudah terlalu jauh. Lebih baik para ulama itu memfokuskan pada hal-hal dan kasus-kasus yang lebih berbobot seperti kasus korupsi, human trafficking, ketimbang mengurusi facebook," ujar staf pengajar Universitas Paramadina Burhanuddin Muhtadi (25/5/2009).
Pengamat politik yang juga menjadi pengguna facebook ini menganggap, fatwa haram yang tengah digembar-gemborkan para ulama Jawa Timur, justru bentuk pesanan dari perusahaan pesaing situs jejaring sosial yang digandrungi semua kalangan itu.
"Saya khawatir, jangan-jangan mereka tidak tahu apa itu facebook dan hanya tahu 10 persen saja dari oknum-oknum yang memesan fatwa itu," imbuhnya.
Burhanuddin mengatakan, kalau rencana ulama Jawa Timur soal fatwa haram facebook ini direalisasikan, mereka juga juga harus mengenakan fatwa yang sama terhadap situs jejaring social sejenis. "Tapi itu berlebihan lah, sebaiknya fokus saja ke hal-hal yang lebih penting," pungkasnya.
Sunday, May 24, 2009
Fatwakan Facebook, Ulama Jatim Dinilai Grasa-grusu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.