Standar
Kompetensi :
1.
Menganalisis budaya politik di Indonesia
Kometensi
Dasar :
1.1.
Mendeskripsikan pengertian budaya politik
1.2.
Menganalisis type-type budaya politik yang berkembang dalam masyarakat
Indoneisa
1.3.
Mendeskripsikan pentingnya sosialisasi pengembangan budaya plitik
1.4.
Menampilkan peran serta budaya politik partisipan
PENGERTIAN
BUDAYA POLITIK :
1. Samuel
Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi
tentang bagaiman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang
harus dilakukan oleh pemerintah.
2. Gabriel
A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi
yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam
bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem
itu.
3. Rusdi
Sumintapura, budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan
orientasinya terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh para anggota suatu
sistem politik.
4. Mochtar
Masud dan Colin McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi
warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5. Larry
Diamond, budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide,
sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negara mereka
dan peran masing-masing individu dalam sistem itu.
Menurut Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu tingkat
Masyarakat dan tingkat Individu :
1.
Orientasi individu dalam system politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a. Orientasi kognitif berbagai keyakinan dan pengetahuan seseorang tentang :
-
system politik.
-
tokoh pemerintahan
-
kebijakan pemerintahan
-
Simbol-simbol yang dimiliki oleh system politik seperti : ibukota negara,
lambang
negara, kepala negara, batas negara, mata uang, dll.
b. Orientasi Afektif menunjuk pada aspek perasaan atau ikatan emosional
individu pada system politik. Seperti – perasaan
khusus terhadap aspek system politik tertentu yang
membuatnya menerima dan menolak system
politik. Orientasi afektif ini
dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
c. Orientasi Evaluatif berkaitan dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem
politik, kinerja sistem politik, komitmen terhadap nilai dan
pertimbangan politik.
2. Orienrtasi
Tingkat masyarakat adalah pandangan dan sikap sesama warga negara yang
meliputi rasa percaya dan permusuhan antar individu, kelompok maupau
golongan. Sikap saling percaya
menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap
permusuhan menimbuklkan
konplik
TIPE-TIPE
BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1.
Budaya Politik Parokial ( parochial Political Culture) :
Cirinya : - lingkupnya sempit dan kecil
- masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta
hurup.
petani dan buruh tani.
- Spesialisasi kecil belum berkembang.
- Pemimpin politik biasanya berperan ganda
bidang ekonomi,
agama dan budaya.
- masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat
terhadap objek
politik yang
luas.
-
masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan
system
politik kecil.
2.
Budaya Politik Subjek (subject Political Culture) :
Cirinya : - Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan
undang-
undang.
- Tidak melibatkan diri pada politik atau
golput.
- masyarakat mempunyai minat, perhatian,
kesadaran terhadap
system politik.
- Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap
keputusan politik,
atau output
- Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik
belum tumbuh.
3.
Budaya Politik Partisipan (participant Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai
wujud partisipasi politik, antara lain :
a.
Membentuk organisasi politik atau menjadi anggota Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap setiap
kebijakan pemerintah.
b.
Aktif dalam proses pemilu, seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan
menjadi anggota perwakilan rakyat.
c.
Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa
secara damai tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya : - Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota
aktif
dalam kehidupan
politik.
- Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti
walaupaun hanya
sekedar
memberikan suara dalam pemilu.
- Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan
system
politik
- Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input
maupun output
bahkan
posisi dirinya
sendiri.
Menurt
Muhtar Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model
budaya politik :
a. Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis
politik, kritikus
politik.( Identik
dengan budaya politik partisipan).
b. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif,
tunduk pada
hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan
pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
c. Model masyarakat system demokratis pra –industrial masyarakat
pedesaan,
petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya politik Parokial).
BUDAYA
POLITIK DI INDONESIA
Herbert
Feith, Indonesia memiliki 2 budaya
politik yang dominan :
1. Aristokrasi Jawa
2. Wiraswasta Islam
Clifford
Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya
yaitu :
1.
Santri : pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan
petani yang berkecukupan.
2.
Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3.
Priyayi : golongan yang masih memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan
dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota terutama golongan
pegawai.
Afan
Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan :
1.
Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe)
dengan
Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2. Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa
dan rakyat biasa) seperti majikan majikan dengan buruh.
3.
Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara masih memperlihatkan
tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Menurut Max Weber,dalam
negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah
kontrol langsung pimpinan negara. Menurutnya karakteristik negara
patrimonialistik adalah :
a. Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki
seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b. Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari
pada bersifat universalistik.
c. Rule of Law lebihbersifat sekunder bila
dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man)
d. Penguasa politik sering kali mengaburkan antara
kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak
terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil
society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah
:
a. proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang
tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun
politik
Nazarudin
Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri
utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol
dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan. Jadi simbol
yang selama initelah diakui dan dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal
Ika, maka budaya politik kita di Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI
POLITIK
1.
Pengertian sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi politik adalah cara bagaimana masyarakat
meneruskan
kebudayaan
politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi politik adalah proses dimana sikap-sikap
politik dan pola – pola tingkah laku
diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk
menyampaikan patokan politik dan keyakinan politik.
c. Richard E. Dawson, sosialisasi politik adalah pewarisan pengetahuan ,
nilai dan pandangan politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi
lainnya bagi warga baru dan yang beranjak dewasa.
d. Dennis Kavanagh, sosialisasi politik adalah istilah untuk mengganbarkan
proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang
politik.
e. Ramlan Surbakti, sosialisasi politik
adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota
masyarakatnya.
f. Alfian, sosialisasi Politik adalah usaha sadar untuk mengubah
proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan
menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal
yang hendak dibangun.
Sosialisasi
politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1).
Dalam Lingkungan Keluarga, orang tua bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa
cara tingkah laku politik tertentu. Melalui obrolan politik ringan
sehingga tak disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik kepada
anak-anaknya.
2).
Di Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan pendidikan kewarganegaraan. Siswa
dan guru bertukar informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik tentang
politik.
3).
Di lIngkungan Negara, secara hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan
ideologi-ideologi resminya.
4).
Di Lingkungan Partai politik, Salah satu fungsi partai politik adalah dapat
memainkan perannya sebagai sosioalisasi politik. Artinya parpol itu telah
merekrut anggota atau kader danpartisipannya secara periodik. Partai
politik harus mampu menciptakan kesan atau image memperjuangkan
kepentingan umum.
Menurut Ramlan Surbakti ada dua macam sosialisasi
politik dilihat dari metode penyampaian pesan :
a.
Pendidikan Politik Yaitu proses
dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Dari sini anggota
masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik.
b.
Indoktrinasi Politik, yaitu proses
sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk
menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak berkuasa sebagai ideal
dan baik.
Dalam upaya pengembangan budaya politik, sosialisasi
politik sangant penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan
politik suatu bangsa, serta dapat memelihara kebudayaan politik suatu
bangsa, penyampaian dari generasi tua ke generasi muda, dapat pula
sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan politik.
Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi politik dapat
membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan mememlihara
kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari generasi tua
kepada generasi muda. Terdapat 6 sarana atau agen sosialisasi politik
menurut Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews, adalah :
a.
Keluarga yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang individu
saat lahir. Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan hormat yang
mungkin dapat mempengaruhi sikap seseorang dalam sistem politik setelah dewasa.
b.
Sekolah yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi politik
memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia politik dan peranan mereka di
dalamnya. Disekolah memberi kesadaran pada anak tentang pentingnya
kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
c.
Kelompk bermain yaitu kelompok bermain masa anak-anak yang dapat membentuk
sikap politik seseorang, kelompok bermain saling memiliki ikatan erat antar
anggota bermain. Seseorang dapat melakukan tindakan tertentu karena temannya
melakukan hal itu.
d.
Tempat kerja yaitu organisasi formal maupun nonformal yang dibentuk atas
dasar pekerjaan seperti serikat kerja, sderikat buruh. Organisasi seperti
ini dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik.
e.
Media massa yaitu informasi tentang peristiwa yang terjadi dimana saja
dengan cepat diketahui masyarakat sehingga dapat memberi pengetahuan dan
informasi tentang politik.
f.
Kontak-kontak politik langsung yaitu pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dapat
berpengaruh terhadap sikap dan keputusan politik seseorang. Seperti
diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.
BUDAYA
POLITIK PARTISIPAN
1. Gabriel
A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik partisipatif
atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem
keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya
partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin
akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah
memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap
pemerintah.
2. Ramlan
Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam
menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi
hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
a.
Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b.
Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c.
Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d.
Kedgiatan mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara :
· Langsung yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam
memepengaruhi pemerintah.
· Tak langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat
meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan
prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence)
seperti : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan
kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar
prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence),
seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura,
mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta,
makar,dll
3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah
kegiatan seseorang dalampartai plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela
dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut
langsung atau tidak lanmgsung dalam pembentukan kebijakan umum.
PARTAI POLITIK
1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik adalah
organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan
kekuasaan.
2. Sigmund Neuman, partai politik adalah organisasi
tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah
serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu
golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai politik adalah
sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau
mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga
penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik bersifat ideal
maupun material.
FUNGSI
PARTAI POLITIK
1.
Sarana komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi pendapat rakyat,
menggabungkan berbagai macam kepentingan dan merumuskan kepentingan yang
menjadi dasar kebijaksanaannya. Upaya Partai politik dalah mencapai
fungsi ini adalah :
· Memperjuangkan aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan
umum oleh pemerintah
· Menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
· Perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide
· Bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar,
sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.
2. Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk memmberikan
penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena
politik tertentu. Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini adalah :
· Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
· Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
· Menanamkan solidaritas dan tanggung jawab terhadap para
anggotanya maupun anggota lain
3. Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang
berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan plitik. Dengan demikian
memperluas partisipasi politik. Upaya yang dilakukan parpol adalah :
· Melalui kontak pribadi maupun persuasi
· Menarik golongan muda untuk didddik menjadi kader di masa
depan
4.
Sarana Pengatur Konplik, yaitu mengatasi berbagai macam konplik yang muncul
sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan
dan perbedaan pendapat. Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu
stabilitas nasional. Hal ini mungkin saja dimunculkan oleh kelompok
tertentu untukkepentingan ppularitasnya. Upaya yang dilakukan partai
politik adalah :
· Bilaanggta partai plitikyang memberikan informasi justru
menimbulkan kegelisahan dan perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus
segera klarifikasi atau diselesaikan dengan baik.
· Adanya kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar
kepentingan pribadi/golongannya, sehingga berakibat terjadi pengkotakan
politik atau konplik yangbharus segera diselesaikan dengan tuntas.
WAHANA
POLITIK PRAKTIS
1.
Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan penyelenggaraannya) :
· Sistem Pemilihan Langsung : pemilihan yang para pemilihnya
langsung memilih anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
· Sistem Pemilihan Bertingkat : Pemilihan yang dalampemilihan
tahap pertama memilih wali pemilih, kemudian walim pemilih itu memilih
anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2.
Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan pandangan rakyat) :
· Sistem Pemilihan Mekanis : pemilihan yang melihat rakyat
sebagai masa/kelompok individu yang mempunyai hubungan yang sama,
masing-masing individu dianggap sebagai satu-satunya pengendalian hak
pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam pemilihan.
· Sistem Pemilihan Organis : pemilihan yang menempatkan rakyat
sebagai sejumlah individu, seperti halnya kelompok keluarga, kelompok
daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani, (lapisan sosial),
lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai
pengendali hak pilih.
Sistem pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada
umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik dimana satu daerah
pemilihan memilih satu wakil, proporsional berimbang yaitu satu daerah
pemilihan beberapa wakil.
3.
Sistem Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam
sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan
sistem distrik
|
No
|
Kekurangan
sistem distrik
|
1
|
Rakyat
mengenal dengan baik orang yang mewakili daerah (distriknya)
|
1
|
Suara
dari eserta pemilu yang kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil
setiap distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun
partai besar berkuasa, jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya
tidak terwakili di distrik itu
|
3
|
Adanya
hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil
rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih memperhatikan distriknya,
terkadang mengabaikan kepentingan nasional
|
4
|
Wakil
distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan
minoritas kurang terwakili
|
4.
Sistem Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai
dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah
negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil
(koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan
sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan
sistem proporsional
|
1
|
Lebih
demokratis karena semua partai dapat terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan
pemimpin partai sangat menentukan dalam penetapan daftar calon Badan
Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak
ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon
yang diikutsertakan dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan
Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat
yang duduk di pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5.
Sistem gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu
tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU
POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku politikm para aktor politik dan
warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga
pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses
pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas, tanggung
jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b. Warga negara biasa yang memiliki hak sarta kewajiban
untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang bertipe pemimpin.
Macam-macam
perilku politik :
a. Radikal : adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap
keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak
kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang
sendiri.
b. Moderat : adalah perilaku politik masyarakat yang telah
cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya
perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti kelompok radikal.
c. Status Quo : adalah sikap politik dari warga negara yang
sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan
keadaan itu.
d. Konservatif : adalah sikap perilaku politik masyarakat
yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari
perubahan.
e. Liberal : adalah sikapperilaku politik masyarakat yang
berrpikir bebas dan ingin maju terus. Menginginkan perubahan
progresif dan cepat, berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai
tujuan.
KOMUNIKASI POLITIK
Bentuk-bentuk komunikasi politik ada 2 yaitu :
1. Posisi horizontal : Komunikator danmasyarakat terlibat
menerima danmemberi relatif seimbang sehingga terjadi sharing.
Momunikasi horizontalini meerefleksikan nilai demokrasi.
2. Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu arah yang
cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini merefleksikan nilai
feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter.
DEBAT POLITIK
Debat politik merupakan proses pendewasaan politik
masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna sebagai berikut :
1. Makna politis yaitu debat harus dapat menjadi wahana
pendidikan politik masyarakat.
2. Makna sosiologis yaitu debat politik harus mampu
mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya,
memiliki perilkau politikmsantun, tidak anarkis, kooperatif dll.
Dasar hukum debat politik adalah :
1. Pasal 28 UUD 1945, yaituKemerdekaan berserikan dan
berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dansebagainya
ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang
berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi
Manusia pada pasal 19 menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
4. UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan menyampaikan
pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara perorangan atau
kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab
berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.