Dengan didampingi kedua orangtua masing-masing, Fitriani maupun Arini menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Sekolah Abdul Chair Mahmud. Di hadapan kepala sekolah, sejumlah guru, dan orangtua, kedua siswi mengakui perkelahian yang dilakukan sekitar lima bulan silam.
Menurut kedua siswi, perkelahian sudah diselesaikan secara internal oleh wali kelas dan diberikan sanksi. Keduanya berjanji siap dikeluarkan dari sekolah jika mengulangi perbuatannya. Seperti diberitakan sebelumnya, video perkelahian dua siswi SMAN 1 yang berdurasi 32 detik ini beredar luas dan sempat menghebohkan warga Kota Palu.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.