Tuesday, July 21, 2009

Mata Pelajaran Sastra Indonesia Untuk Paket C Program Bahasa
A. Latar Belakang
Mata pelajaran Sastra Indonesia berorientasi pada hakikat pembelajaran sastra yang menyatakan bahwa belajar sastra adalah belajar menghargai manusia dan nilai-nilai kemanusiaannya. Oleh karena itu, pembelajaran sastra Indonesia diarahkan kepada usaha untuk menimbulkan pemahaman dan penghargaan terhadap hasil cipta manusia Indonesia. Standar kompetensi mata pelajaran Sastra Indonesia ini merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan bersastra, dan sikap positif terhadap sastra Indonesia. Standar kompetensi ini dimaksudkan agar peserta didik terbuka terhadap beraneka ragam informasi tentang sastra yang hadir di sekitar kita, dapat menyaring yang berguna, dan menyadari akan eksistensi budayanya sehingga tidak tercabut dari lingkungannya. Dengan standar kompetensi ini diharapkan:
1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap karya sastra;
2. tenaga kependidikan dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi kesastraan peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan apresiasi sastra dan sumber belajar;
3. tenaga kependidikan lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kesastraan sesuai dengan kondisi dan kemampuan peserta didiknya;
4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kesastraan di Satuan pendidikan nonformal penyelenggara pendidikan kesetaraan;
5. Satuan pendidikan nonformal penyelenggara pendidikan kesetaraan dapat menyusun program pendidikan tentang kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
B. Tujuan
Sastra memungkinkan manusia mampu menjadikan dirinya sebagai manusia yang utuh, mandiri, berperilaku halus, bertoleransi dengan sesamanya, dan menghargai orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya. Oleh karena itu, pembelajaran sastra Indonesia diarahkan kepada pembentukan peserta didik yang berpribadi luhur, memiliki pengetahuan kesastraan, dan bersikap positif dan apresiatif terhadap sastra Indonesia.
Mata Pelajaran Sastra Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Memahami, dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
2. Mengekspresikan dirinya dalam medium sastra
163
3. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Sastra Indonesia di Paket C Program Bahasa terdiri atas aspek kesastraan dan apresiasi sastra. Apresiasi sastra mencakup dua kegiatan yang bersifat reseptif dan produktif. Keduanya berhubungan dengan empat keterampilan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, menulis. Materi yang diberikan mencakup berbagai genre sastra, baik sastra modern maupun sastra klasik. Untuk memperdalam pemahaman terhadap sastra, sampai akhir pendidikan di Paket C, peserta didik sekurang-kurangnya telah membaca sepuluh buku sastra.
D. Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
1. Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan apresiasi terhadap pementasan drama dan pembacaan puisi
2. Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, dan membahas serta mengapresiasi berbagai karya sastra berbentuk puisi, prosa, dan drama
3. Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk mengapresiasi karya sastra berbentuk novel, cerita pendek, hikayat, dan drama
4. Menulis
Menggunakan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, dan pengalaman dalam kegiatan apresiatif yang menghasilkan transformasi karya sastra, kritik dan esei, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, serta transliterasi/transkripsi naskah lama berhuruf Arab Melayu
5. Kesastraan
Menguasai komponen kesastraan, genre sastra dan perkembangannya untuk mengapresiasi karya sastra berbentuk puisi, prosa, dan drama
164
E. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
1. Memahami penokohan, dialog, dan latar dalam pementasan drama
1.1 Mengidentifikasi penokohan, dialog, dan latar dalam pementasan drama.
1.2 Menganalisis kesesuaian penokohan, dialog, dan latar dalam pementasan drama
2. Memahami kegiatan pementasan drama
2.1 Menganalisis pementasan drama berkaitan dengan isi, tema, dan pesan.
2.2 Membuat resensi tentang drama yang ditonton
3. Memahami pembacaan puisi terjemahan
3.1 Menentukan tema serta amanat puisi terjemahan yang dibacakan.
3.2 Mengevaluasi puisi terjemahan yang dibacakan
4. Memahami puisi terjemahan yang dilisankan
4.1 Menganalisis sikap penyair terhadap sesuatu hal yang terdapat dalam puisi terjemahan yang dilisankan.
4.2 Menilai penghayatan penyair terhadap puisi terjemahan yang dilisankan
Berbicara
5. Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegiatan bercerita, berdeklamasi, dan membawakan dialog drama
5.1 Menceritakan secara lisan narasi yang berasal dari cerita pendek atau novel yang pernah dibaca.
5.2 Mendeklamasikan puisi dari berbagai angkatan dengan menggunakan volume suara dan irama yang sesuai
5.3 Mengekspresikan karakter para pelaku dialog drama melalui dialog yang dibawakan
Tingkatan : VI
Derajat : Mahir 2
Setara : Kelas XI s.d XII SMA/MA
Bobot SKK : 8
165
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
6. Mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, dan pengalaman melalui kegiatan bercerita, bermain peran, dan berdiskusi
6.1 Menceritakan kembali sastra lama (hikayat) dengan bahasa masa kini
6.2 Memerankan tokoh drama atau penggalan drama
6.3 Mengevaluasi teks drama atau pementasan drama dalam kegiatan diskusi
7. Mengapresiasi puisi lama melalui kegiatan melisankan dan diskusi
7.1 Melisankan Gurindam XII untuk menemukan nilai-nilai dan kekhasan dalam pengungkapan isi dan penggunaan diksi.
7.2 Membandingkan puisi Indonesia dengan puisi terjemahan dalam hal penggunaan bahasa dan nilai-nilai estetika yang dianut
8. Membahas prosa naratif dan drama Indonesia warna lokal
8.1 Menjelaskan tema, plot, tokoh, dan perwatakan ragam sastra prosa naratif Indonesia dan terjemahan dalam diskusi kelompok.
8.2 Mengomentari tokoh, perwatakan, latar, plot, tema, dan perilaku berbahasa dalam drama Indonesia yang memiliki warna lokal/daerah
Membaca
9. Memahami cerita pendek, novel, dan hikayat
9.1 Menganalisis nilai-nilai yang terdapat dalam cerita pendek.
9.2 Mengidentifikasi pelaku, peristiwa, dan latar dalam novel.
9.3 Mendeskripsikan relevansi hikayat dengan kehidupan sekarang
10. Memahami hikayat, novel, dan cerpen
10.1 Membandingkan penggalan hikayat dengan penggalan novel.
10.2 Membandingkan naskah hikayat dengan cerpen
166
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
11. Memahami cerpen dan puisi melalui kegiatan membaca kritis
11.1 Menganalisis cerpen yang dianggap penting pada setiap periode untuk menemukan standar budaya yang dianut masyarakat dalam periode tersebut.
11.2 Menganalisis puisi yang dianggap penting pada setiap periode untuk menemukan standar budaya yang dianut masyarakat
12. Memahami tema, plot, tokoh, perwatakan, dan pembabakan, serta perilaku berbahasa dalam teks drama
12.1 Menentukan tema, plot, tokoh, perwatakan, dan pembabakan, serta perilaku berbahasa.
12.2 Menilai tema, plot, tokoh, perwatakan, dan pembabakan, serta perilaku berbahasa teks dalam drama tradisional atau terjemahan
Menulis
13. Mengungkapkan pengalaman dalam puisi, cerita pendek, dan drama
13.1 Menulis puisi berdasarkan pengalaman atau pengamatan
13.2 Menulis cerita pendek berkenaan dengan kehidupan seseorang dengan sudut penceritaan orang ketiga
13.3 Menulis drama pendek berdasarkan cerita pendek atau novel
14. Mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, dan pengalaman dalam kegiatan produksi dan transformasikan bentuk karya sastra
14.1 Mengarang cerpen berdasarkan realitas sosial.
14.2 Menyadur cerpen ke dalam bentuk drama satu babak.
14.3 Menggubah penggalan hikayat ke dalam cerpen
15. Menguasai huruf Arab-Melayu untuk kegiatan transliterasi/transkripsi dan telaah naskah lama
15.1 Mengalihkan teks aksara Arab-Melayu ke dalam aksara Latin.
15.2 Menulis kembali cuplikan sastra Indonesia klasik dari teks berhuruf Arab-Melayu ke dalam huruf Latin
167
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
16. Menulis esai dan kritik sastra
16.1 Mengetahui prinsip-prinsip penulisan kritik dan esai
16.2 Penerapan prinsip-prinsip penulisan esai dalam penulisan esai tentang cerita pendek karya sastra terjemahan
16.3 Penerapan prinsip-prinsip penulisan kritik dalam penulisan kritik tentang berbagai bentuk karya sastra Indonesia
Kesastraan
17. Menguasai komponen-komponen kesastraan dalam menelaah berbagai karya sastra
17.1 Mengaplikasikan komponen kesastraan teks naratif (pelaku dan perwatakan, plot dan konflik, latar, tema) untuk menelaah karya sastra naratif (cerpen, novel, hikayat).
17.2 Menggunakan komponen kesastraan teks drama (pelaku dan perwatakan, dialog dan perilaku, plot dan konflik) untuk menelaah karya sastra drama.
17.3 Menganalisis puisi berdasarkan komponen bentuk puisi (bait, larik, rima, irama) dan isi (pengindraan, pikiran, perasaan, imajinasi)
18. Menguasai komponen kesastraan dalam teks drama dan perkembangan genre sastra Indonesia
18.1 Mengidentikasi komponen kesastraan dalam teks drama.
18.2 Menganalisis perkembangan genre sastra Indonesia
19. Memahami nuansa makna dalam nyanyian dan karya sastra
19.1 Menganalisis nuansa makna dalam nyanyian berbahasa Indonesia.
19.2 Menulis karya sastra untuk majalah dinding dan buletin
20. Menguasai unsur drama dan teknik pementasan
20.1 Mementaskan drama karya sendiri dengan tema tertentu (pendidikan, lingkungan,dll.).
20.2 Menyusun dialog dalam pementasan drama satu babak dengan tema tertentu
168
F. Arah Pengembangan Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran ini menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Seluruh materi SK dan KD pada masing-masing tingkatan/derajat kompetensi dibagi ke dalam satuan kredit kompetensi (SKK) secara seimbang sebanyak yang ditentukan untuk tingkatan/derajat kompetensi yang dimaksud. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.