SURABAYA – Siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tidak lulus ujian nasional (UN) diberikan fasilitas lebih.
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim maupun Dindik Surabaya memperbolehkan siswa tersebut memiliki dua ijazah, yakni ijazah kelulusan UN dan ijazah kejar paket C. Ini karena Dindik memberikan kesempatan siswa SMK yang tidak lulus UN mengikuti ujian ulangan yang digelar setahun kemudian.Siswa SMK tersebut juga diperbolehkan untuk mengikuti ujian kejar paket C sehingga bisa memiliki dua jenis ijazah.
Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Pemuda, dan Olahraga Dindik Surabaya Edi Santoso menuturkan, ketika siswa SMK tidak lulus UN, pihak sekolah memiliki kesempatan untuk mendaftarkannya pada panitia ujian kejar paket C atau yang biasa disebut ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK). ”Jadi, siswa bisa mengikuti ujian kejar paket dan memperoleh ijazah kejar paket.
Sementara kalau ada proses UN, siswa tersebut bisa mengikuti ujian lagi (tahun depannya),” ujar Edi kemarin. Syaratnya,siswa SMK tersebut harus mengikuti pendidikan persiapan UN selama dua bulan sebelum pelaksanaan ujian. Kepala Dindik Jatim Rasiyo mengatakan, pihaknya berharap siswa SMK yang menjadi peserta UN tidak perlu mengikuti ujian kejar paket C ketika tidak lulus pada UN 2009.
Pihaknya berharap mereka mengikuti ujian ulang pada pelaksanaan UN selanjutnya. Pertimbangan itu diberikan karena status dalam ijazah berbeda ketika siswa diketahui lulus SMK dan lulus kejar paket. Ini karena umumnya perusahaan lebih memilih siswa lulusan SMK daripada hanya berbekal ijazah kejar paket C.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.